Periode Pendaftaran: 02 Feb 2026 s/d 03 Jul 2026.
Sisa Waktu Pendaftaran:
Tersedia 3 pilihan jalur untuk calon peserta didik baru.
Total Kuota
256 Siswa
Jalur seleksi umum berdasarkan nilai rapot.
Total Kuota
15 Siswa
Jalur khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Total Kuota
15 Siswa
Jalur bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Pantau setiap tahapan agar tidak terlewatkan informasi penting.
Ikuti instruksi pendaftaran pada tanggal yang telah ditentukan.
Ikuti instruksi pendaftaran pada tanggal yang telah ditentukan.
Ikuti instruksi pendaftaran pada tanggal yang telah ditentukan.
Ikuti instruksi pendaftaran pada tanggal yang telah ditentukan.
Ikuti instruksi pendaftaran pada tanggal yang telah ditentukan.
Ikuti instruksi pendaftaran pada tanggal yang telah ditentukan.
Ikuti instruksi pendaftaran pada tanggal yang telah ditentukan.
SYARAT PENDAFTARAN PMPB
1. Fotocopy Akta Kelahiran
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocopy KTP Orang tua
4. Fotocopy Raport SMP/MTs smt 1 s.d 5
5. Pas Foto 3 x 4 (2 Lembar) apabila belum melampirkan pada pendaftaran online
6. Fotocopy Ijazah/SKL
7. Sertifikat Prestasi (bagi yang mendaftar Jalur Prestasi)
8. Fotocopy KIP/PKH/KKS/SKTM (bagi yang mendaftar jalur Afirmasi)
Alur Pendaftaran Online sebagai berikut :
1.Akses Website Pendaftaran
Calon murid baru membuka laman resmi pendaftaran PMBM melalui perangkat komputer atau smartphone.
2. Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon murid baru mengisi formulir pendaftaran online dengan data yang benar dan lengkap sesuai identitas diri.
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Peserta mengunggah dokumen yang dibutuhkan, seperti Pas photo dan kartu keluarga, sedangkan persyaratan lainnya di kirimkan ke madrasah sesuai tanggal ketentuan registrasi ulang.
4. Verifikasi Data
Panitia PMBM melakukan verifikasi data dan dokumen yang telah diunggah oleh calon murid baru.
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi diumumkan melalui website atau media resmi madrasah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
6. Daftar Ulang
Calon murid baru yang dinyatakan lulus wajib melakukan Registrasi ulang sesuai ketentuan sebagai tanda konfirmasi penerimaan.
Simak video tutorial di bawah ini untuk memudahkan proses pendaftaran Anda.
"Tim panitia kami siap membantu Bapak/Ibu menjawab pertanyaan seputar prosedur pendaftaran online."
Official Helpdesk